Konsumen dan masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan kepada Pihak Bank BPR Nusamba Sukaraja melalui sarana yang meliputi : Surat Tertulis Surat tertulis tersebut diajukan kepada : PT. BPR Nusamba Sukaraja Jln. Raya Sukaraja Blok Cigadog No. 452 Ds. Pasirhalang Sukaraja Sukabumi 43192 Telepon : (0266) 260077 Jam Operasional : Senin - Jumat, Jam 08.00 - 16.00 Wib (Kecuali Hari Libur) Email : nsbskj_harmoni@yahoo.com Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : pengaduan@bprnusamba-sukaraja.co.id Persyaratan Penyampaian Pengaduan Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat ke PT. BPR Nusamba Sukaraja disertai dengan : Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait dan/atau jawabannya Identitas diri atau surat kuasa (bagi yang diwakili) Deskripsi/Kronologis pengaduan Dokumen pendukung Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan.